Monday, December 22, 2008

Rumah murah


Beberapa teman, tetangga, hingga orang-orang yang tahu aku ambil kredit rumah bertanya, bagaimana cara ambil kredit rumah murah? mulai dari prosedur hingga syarat-syarat. Aku ingin berbagi tentang pengalamanku ambil rumah murah, dengan kredit melalui KPR BTN. Bagi yang kantongnya cekak, ini sangat-sangat membantu sekali untuk bisa mendapatkan rumah "idaman".

Faktanya, kebutuhan akan perumahan murah saat ini masih cukup tinggi. Tetapi penyaluran kredit, dalam hal ini KPR, masih sangat rendah. Banyak faktor menurutku. Pertama, memang sosialisasi dari bank cukup minim. Selain itu, banyak orang yang ngeper duluan kalo mau berurusan dengan bank. Ini terkait dengan akses perbankan masyarakat yang memang rendah. Banyaknya "kertas" yang harus diurus sudah terbayang di depan mata. Belum lagi bila kita hanya berwiraswata, apakah bisa tembus ke bank?. Sebenarnya, mungkin tak sesulit itu.
Dalam kasusku, yang seorang pegawai perusahaan swasta, aku cukup mendapatkan kemudahan, baik dari pihak pengembang maupun bank (BTN). Entah, apakah memang prosedurnya semudah ini. Tetapi ini patut menjadi masukan bagi yang ingin mengambil kredit rumah murah. Rumah yang aku ambil adalah tipe 21, dengan luas 64 meter persegi. Model rumah tipe 21, tak lagi kotak kayak kardus seperti keluaran Perumnas. Kebetulan, bapakku pernah memiliki rumah murah keluaran Perumnas tahun 1980. Harga rumah tipe 21 sekarang berkisar antara Rp 40 juta sampai Rp 55 juta. Belum termasuk dipotong subsidi pemerintah.

Rumah tipe 21 dari pengembang swasta sekarang ini sudah gaya. Tidak jarang pakai pilar, dengan model minimalis, atau bahkan genteng warna. Tak lagi konvensional. Yang membedakan dengan rumah tipe besar adalah luas tanah dan bangunan saja. Sedikit polesan, rumah tipe 21 ini sudah bisa gaya.
Lalu bagaimana cara "memperolehnya" ? Ini tips bagi yang ingin mengambil kredit rumah murah:
1. Lakukan survei ke sejumlah pengembang (developer). Bertanya tak ada salahnya. Lihat brosur mereka, bandingkan satu sama lain (dalam hal ini soal harga dan prosedur). Tetapi yang lebih penting lagi adalah soal bagaimana track record pengembangnya. Dalam banyak kasus, pengembang nakal dan melarikan booking fee (uang panjer tanda keseriusan/di luar uang muka). Sejumlah kasus sudah menjebloskan pengembang ke penjara. Bila perlu, anda tanya ke orang-orang yang pernah mengambil rumah atau berurusan dengan pengembang yang akan anda tuju. Pengalamanku, aku sampai harus bertanya ke tetangga dari si pengembang bagaimana track record-nya. Jangan malu, daripada menyesal seperti temanku yang Rp 1,5 juta -nya amblas dibawa kabur.
2. Bandingkan soal harga antara satu pengembang dengan pengembang lainnya. Biasanya, kita akan diminta membayar booking fee, untuk tipe 21 biasanya Rp 2 juta, kemudian uang muka yang jumlahnya bervariasi, minimal Rp 3,5 juta (seperti yang aku ambil). Harus minta penjelasan ke pengembang. Karena nanti dalam prosesnya, anda akan diminta uang lagi. Antara lain proses di bank Rp 2 juta, dan tetek bengek lainnya. Jadi kalo di brosur ada tulisan hanya dengan uang muka Rp 3,5 juta misalnya, itu belum dengan biaya-biaya lainnya. Sebagai contoh, untuk rumah yang aku ambil, total harus keluar Rp 7,5 juta untuk booking fee+uang muka+administrasi bank. Cicilan Rp 379.000 per bulan, selama 15 tahun.
Nah, untuk perhitungan ini, antara anda dan orang lain bisa jadi jatuhnya berbeda. Sebagai contoh, rumahku dengan rumah tetanggaku dengan tipe sama, tetanggaku hanya bayar cicilan gak sampai Rp 250.000 per bulan. Kenapa bisa begitu? ini karena pengaruh berapa besar subsidi yang diberikan kepada kita. Pemerintah kalau tidak salah memberikan subsidi antara Rp 8 juta sampai Rp 11 juta. Ini akan dilihat dari besarnya gaji kita. Semakin besar gaji, semakin sedikit subsidi. Beberapa orang mengakali ini dengan membuat slip gaji dengan batas minimal yang dikehendaki bank. Harapannya tentu mendapatkan subsidi tinggi. Aku tidak mengajari itu, karena bisa jadi ketika slip direkayasa menjadi lebih kecil nominal gajinya, malah gagal di approved gara-gara dianggap tak memiliki daya bayar yang cukup. Iya kan? Maka, lebih baik apa adanya. Kalau memang orang lain mendapat angsuran lebih rendah, itu rejeki mereka. Kita mendapatkan rejeki di tempat lain.
3. Bila sudah benar-benar paham akan perhitungan harga dan prosedurnya, tinggal menyiapkan berkas-berkasnya. Kita akan diminta untuk melampirkan surat keterangan dari kantor, slip gaji, ktp, pas foto, kartu keluarga, surat keterangan domisili, mengisi blanko dan lain sebagainya. Tidak terlalu repot bila memang kita sedikit memberi waktu luang. Untuk PNS akan lebih mudah prosesnya. Pegawai swasta akan disurvei via telepon, sedangkan wiraswasta akan disurvei ke rumah.
4. Setelah berkas selesai, tinggal menunggu wawancara dari pihak bank. Ini akan dijadwalkan oleh pengembang dengan pihak bank. Pihak pengembang yang akan menghubungi kita, kapan kita harus wawancara. Biasanya proses dari berkas masuk sampai wawancara antara 2 minggu sampai satu bulan. Jangan takut soal wawancara, karena ini hanya akan ditanya soal pekerjaan anda, penghasilan anda, budget untuk kebutuhan anda sehari-sehari, dan teknis administrasi lainnya. Ini untuk mengetahui sejauh mana daya bayar anda.
5. Setelah itu, minimal 2 minggu kemudian kita akan mendapatkan hasilnya, apakah pihak bank akan menyetujui pengajuan kredit kita atau tidak. Bila anda punya waktu, anda bisa menelpon pihak pengembang atau bank menanyakan status pengajuan kredit anda. Karena kadang-kadang bank tidak segera memberitahukan ke kita. Atau kadang sudah diberitahukan hasilnya ke pihak pengembang, tetapi belum diinformasikan ke kita.
6. Apabila disetujui, maka proses selanjutnya adalah menunggu panggilan akad kredit atau penandatanganan berkas-berkas kredit kita. Kita akan mendapatkan penjelasan dari pihak notaris, bank, kemudian diberi fotokopi sertifikat rumah kita. Setelah itu, kita akan segera menerima kunci rumah kita.
Secara garis besar, begitulah prosesnya. Tidak lama sebenarnya. Praktis hanya butuh maksimal 2 bulan sebenarnya. Nah, sekadar untuk masukan, dalam masa 3 bulan setelah kita terima kunci rumah, kita masih memiliki garansi. Cek benar-benar rumah anda, bila ada kerusakan, segera beritahukan ke pengembang untuk diperbaiki.
Oiya, sebelum lupa. Anda juga harus menanyakan soal listrik. Ini penting, karena dalam banyak kasus, ternyata listrik baru bisa berfungsi sembilan bulan sejak kita terima kunci. Bahkan ada yang sampai satu tahun lebih listrik belum mengalir. Dalam kasusku, sekitar 2 bulanan sejak terima kunci listrik baru masuk. Itu juga karena para pemilik rumah selalu proaktif tanya ke pengembang. Jadi lucu kalau kemudian anda punya rumah tapi tanpa listrik.
Okay, selamat berburu rumah murah...
regards,
A
*foto rumah diambil dari www.btn.co.id

3 comments:

Anonymous said...

Rumahmu masih HGB atau udah SHM Riy?

Anonymous said...

"Itu juga karena para pemilik rumah selalu proaktif tanya ke pengembang..."
Aku tau kata lain dari pro aktif itu ..alias bawel ...iyo pak...sama gha..artine kui?? *lugu..maklum*

Anonymous said...

To Ayu, rumahku SHM

To Al, kamu tau aja kalo aku bawel ??? hhehehhehe