Tuesday, May 20, 2014

Cara Perpanjangan Paspor

Dear Journer,

Jadi paspor saya kan sudah mau habis masa berlakunya pada tanggal 31 Juli nanti, nah saya pun melakukan perpanjangan paspor. Awalnya saya mencoba untuk mengajukan secara online, karena saya pikir itu akan menghemat waktu. Tetapi setelah saya coba, saya pikir tetap ribet juga sih, karena saya harus scan semua berkas untuk di-upload di situs imigrasi.

Sebagai informasi, kalau Anda mau mengajukan secara online, silakan kunjungi situs imigrasi masing-masing kota (googling aja). Lalu pilih pelayanan paspor online, lalu Anda akan diarahkan ke halaman lain, nah pilih "pra permohonan personal". Isi deh itu kolom dan upload semua berkas. Karena saya nggak siap berkas dalam bentuk softcopy, akhirnya saya batalkan daftar via online. Saya lebih memilih datang pagi-pagi membawa berkas ke imigrasi, memakai prosedur normal.

Sebelum berangkat ke imigrasi, siapkan berkas-berkas berikut ini (ada satu atau dua yang mungkin tidak perlu karena tergantikan berkas lain, tapi lebih aman bawa aja semua):
1. KTP asli.
2. Kartu Keluarga (KK) asli.
3. Akta Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah.
4. Surat Keterangan dari tempat kerja*

Nah, saya bawa semua tuh kecuali surat nikah karena memang masih nyari mempelai perempuannya :). Terus kok ada surat keterangan dari tempat kerja segala ? Lihat deh, itu kan saya kasih tanda bintang, jadi emang itu isengnya saya saja. Tapi ternyata isengnya saya itu membawa keberuntungan, karena prosesnya sangat cepat dan mudah saat mereka melihat surat keterangan kerja itu. Ntar diceritain di bawah aja.

Ingat ya, semua berkas asli dan ngga perlu difotokopi. Ntar aja difotokopi di Kantor Imigrasi karena memang ketentuan fotokopinya rada beda. Setelah siap itu semua, sebelum berangkat mandi dulu deh. Pakai baju yang rapi, sepatu, biar nggak dipandang sebelah mata hehehe. Saya sarankan datang pagi. Kalau di Solo, jam operasi mulai pukul 08.00 WIB, setengah jam sebelumnya biasaya udah pada datang ambil nomor antrean. Jadi biar gak dapat nomor buntut, datang pagi-pagi:

1. Begitu sampai, langsung menuju meja petugas di bagian paling depan ( bukan loket). Di sana kita akan ditanya kepentingannya apa, bilang aja mengajukan perpanjangan paspor. Lalu petugas ini akan memberikan formulir yang harus diisi dan map kuning tempat menaruh berkas. Semuanya gratis. Baguslah, dulu awal bikin paspor, yang beginian bayar semua. Setelah mendapatkan map dan formulir, kita fotokopi dulu di koperasi imigrasi. Petugas yang memfotokopi udah tau apa yang harus dilakukan, misalnya nih...fotokopi KTP dibuat ukuran A4, dan lain sebagainya. Jadi nggak perlu repot fotokopi di rumah, malah mubazir ntar.

2. Setelah mendapatkan formulir dan fotokopi, langsung isi formulir dengan hati-hati. Jangan lupa bawa pulpen sendiri dan jangan mengandalkan pulpen di meja imigrasi karena biasanya rebutan. Kalau bingung ngisi formulir, sudah ada contoh formulir yang terisi. Kalau Anda merasa bisa mengisi dengan cepat, sebelum mengisi sekalian ambil nomor antrean dulu aja. Tetapi kalau Anda penulis yang lambat, ya mending isi aja dulu formulir. Takutnya, Anda sudah dipanggil tapi formulir belum selesai. Kalau saya sih ambil nomor antrean sekalian, terus ngebut isi formulir dan sukses menyelesaikannya tepat sebelum nomor saya dipanggil :). Juwara !!

3. Setelah isi formulir dan ambil nomor antrean selesai, tunggu panggilan. Begitu dipanggil, serahkan berkas. Petugas akan memeriksa berkas, dan bila sudah lengkap akan memberikan surat keterangan kapan kita akan melakukan wawancara dan foto. Biasanya dua hari setelah berkas masuk. Nah, surat keterangan ini jangan sampai hilang ya. Surat ini juga digunakan untuk melakukan pembayaran di Bank BNI.

4. Setelah selesai itu, maka Anda boleh pulang. Saran saya sih, mending sekalian mampir ke Bank BNI biar nggak lupa. Di bank, Anda nggak perlu nulis slip pembayaran, tetapi tinggal menuju teller dan menyerahkan surat keterangan dari imigrasi aja. Lalu membayar Rp 255.000 sebagai biaya perpanjanga paspor, serta Rp 5.000 sebagai biaya administrasi. Lalu kita akan diberi slip tanda lunas pembayaran.

5. Sesuai hari yang dijadwalkan, datanglah di jam yang ditulis di surat keterangan untuk melakukan wawancara dan foto. Saya mendapatkan jadwal antara pukul 08.00 - 11.00 WIB. Saya datang jam 07.30 WIB dan mendapatkan nomor urut 001 lho :). Juwara lagi kan !! :) Tetapi dalam pelaksanaannya, saya baru dilayani pada pukul 08.30 WIB. Menunggu satu jam nggak begitu terasa sih. Karena proses wawancara dan fotonya cepet banget, cuma sekitar 10 menit doang. Kayak orang kencing deh.

6. Eh...oya, jangan lupa pakai baju yang sopan ya. Kemeja sangat disarankan daripada Anda repot harus cari pinjaman, atau dipinjemi properti imigrasi yang ukurannya belum tentu pas kan? :)

7. Wawancaranya sederhana banget. Mau buat perjalanan kemana ? (kayak bikin pertama kali dulu), terus ditanya juga kerja di mana ? sudah berapa lama kerja di sana? nah, menurut saya surat keterangan kerja yang iseng saya lampirkan sangat membantu lho.

8. Hanya sekitar 5 menit foto dan 5 menit wawancara, saya sudah mendapatkan kejelasan kapan saya bisa mengambil paspor. Surat keterangan yang dari awal diberikan ke kita itu akan distempel dengan tanggal jadi paspor.

9. Paspor saya jadi setelah satu minggu dari proses wawancara dan foto. Emang agak lama sih, tapi saya nggak masalah karena memang tidak buru-buru mau digunakan. Proses pengambilan juga mudah. Tinggal datang aja ke meja yang melayani proses wawancara dan foto dulu. Menunggu sekitar 15 menit, sebelum akhirnya paspor sudah di tangan. Oya, paspor lama juga dikembalikan lagi ke kita kok. Jadi kenang-kenangan stempel perjalanan masih ada :).

Secara umum, saya menilai prosesnya mudah sih. Cuma harus ekstra sabar menunggu antrean saja. Saran saya sih, ngalah sedikit buat datang pagi selama tiga hari proses itu kayak saya. Saya nyaris di tiga tahap itu tidak pernah menunggu lebih dari jam 09.00 WIB lho. Juwara kan :)

Semoga informasi ini berguna yak

Ariy

No comments: