Thursday, July 31, 2008

keplek ilat

Bagi sebagian besar orang yang menikmati Kota Solo, salah satu alasan kenapa mereka menyukai kota ini dapat dipastikan adalah makanannya. Sebagai orang asli Solo, aku juga sangat menikmati berbagai macam makanan asli dari daerah ini. Beberapa temen dari Jakarta, dan temen-temen asli Sumatera yang sempat mampir ke Solo bahkan sering ketagihan beberapa makanan khas Solo, dan biasanya minta dipaketin.

Beberapa tempat makan yang sudah cukup dikenal pengunjung luar kota antara lain:

1. Gudeg Ceker Margoyudan, di barat SMA 2 Solo
2. Soto Gading, Megawati Soekarnoputri selalu mampir ke sini kalo pas ke Solo
3. Kawasan Keprabon: nasi liwet khas Solo, wedang ronde, gudeg, wedang asle, bubur.
4. Soto Triwindu : keprabon juga, tapi buka pagi sampai sore
5. Thengkleng Pasar Klewer
6. Aneka jajan pasar dan makanan tradisional komplet di Pasar Gedhe, dan lain-lain.

Sedikit tips demi keselamatan dan kenyamanan:

1. Khusus tempat makan yang penyajiannya per porsi, cukup aman tanpa harus waspada nanya dulu harganya. Biasanya harga per porsi sudah standar.Tapi untuk makanan yang gak ada takaran per porsi, mending nanya di muka harganya berapa. Seperti di Keprabon, kalkulator yang jual suka rusak hehehe. Jadi bisa beda antara satu pembeli dengan pembeli lain. Buat pengunjung dari luar kota yang punya temen asli Solo, mending suruh nemeni. Biar dapat murah. Soalnya, pengunjung luar kota biasanya dikenai harga mahal. Apalagi logat Jakarta..whuehehehe.

2. Pengamen adalah gangguan paling menyebalkan. Lebih menyebalkan dibanding nyamuk. Pengamen ada dua, pengamen yang berandalan, dan pengamen tradisional dengan pake kecapi. Untuk yang pake kecapi dan sinden, mungkin cukup banyak pengunjung luar kota yang suka. Tetapi yang berandalan ini yang kadang menyebalkan. Untuk menghadapi pengamen berandalan ini, jangan terlalu royal memberi mereka uang, karena kalau ingin berlama-lama sambil makan, maka dapat dipastikan akan banyak rombongan berikutnya yang sama-sama berandal. Rp 500 cukup. Kalo gak ada uang receh, pinjem dulu sama yang jual makanan boleh kok. Kalau yang pake kecapi, boleh kasih Rp 1.000, toh jumlah mereka juga gak banyak.

Kami di Solo menyebutnya keplek ilat atau nyaris samalah artinya dengan goyang lidah, orang yang suka berkuliner. Itu tipikal orang Solo. Tetapi memang banyak tempat makan di Solo sekarang pasang harga mahal. Berhati-hatilah. Banyak sebenarnya lokasi makan di Solo yang murah meriah.

Beberapa tempat makan cukup memberikan kemudahan dalam hal finansial hehehe, enak, kenyang juga. Ini dia beberapa di antaranya :

1.Es buah Sraten : nasi bandeng atau oseng Rp 1.000, tempe gurih balut tepung Rp 500 dan es teler Rp 3.500. Lumayan murah dan nikmat di siang panas.

2. Wedangan: semua wedangan relatif murah. Langganan saya adalah wedangan depan Pengadilan Negeri. Nasi sambal sama ikan terinya nikmat. Tempe bongkonya crunchy, dan yup jahe gepuknya kental.

3. Warung Nasi timlo Makamhaji: Ini super-super murah. Lokasinya di barat STIES Surakarta, timur palang kereta makamhaji. Nasi timlo plus yang isinya ada sosis ayam, jamur, telur, suwiran ayam cuman Rp 3.500. Ditambah es beras kencur atau es asem cuman Rp 5000-an. Ada juga sop matahari, selat (khusus ini not recomended, soalnya asin banget :p) dsb.

4. Bakmi Tophrak Mangkuyudan: porsinya aman dan pas. Gak banyak gak sedikit. Bumbu pas. dan ini gak neeg kayak yang serupa di daerah Kartopuran. Ada juga es dawet nikmat.

Di luar itu, sebenarnya ada kekayaan kuliner yang jauh lebih nikmat dan bisa di eksplor. Silakan saja ke pasar tradisional. Pasar Gede sangat direkomendasikan. Cabuk Rambak, Pecel Ndeso, Dawet, Jenang Grendul, Klepon, Cenil, dan makanan super nikmat lainnya yang bisa dibeli dengan harga di bawah Rp 2.000. Di mana lagi bisa makan nikmat semurah itu. So, please...welcome to Solo. Need best guide ? kontak aku...hhehehehhe

Jackpot !!!


Kasus aliran dana BI mengungkap fakta persidangan yang cukup mencengangkan. Tersangka kasus aliran dana BI, Hamka Yandhu, bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan mantan Deputi Direktur Hukum BI, Oey Hoey Tiong, di Pengadilan Tipikor menyebutkan, seluruh anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang berjumlah 52 orang, menerima kucuran dana BI dalam jumlah antara Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar. Nyaris semua Parpol besar menuai aib dalam kasus ini, karena anggota fraksi mereka disebut ikut menikmati dana haram ini. Kasus ini juga menyeret nama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta yang disebut menerima Rp 1 miliar dan Menteri Kehutanan MS Kaban menerima Rp 300 juta, saat keduanya menjadi anggota DPR.
Kesaksian Hamka Yandhu ini semakin mengukuhkan stigma sosial terhadap institusi legislatif. Belum juga hilang keterkejutan masyarakat atas kasus Al Amin Nasution hingga Yusuf Emir Faisal, masyarakat kembali mendapatkan jackpot. Bedanya, kejutan kali ini bukan menyenangkan seperti kita memainkan mesin permainan di pusat hiburan, tetapi justru sangat memprihatinkan. Lalu kita bisa jadi teringat dengan isu utama semua media, yaitu Jagal Jombang, di mana polisi selalu mendapatkan jackpot, dibuat terkejut saat jumlah korban selalu bertambah. Hal yang sama bukan tidak mungkin terjadi di Gedung DPR. Kemarin satu, hari berikutnya tambah satu, lalu tambah 52, hingga kemudian masyarakat menunggu-nunggu sampai titik mana angka ini akan berhenti.
Terseretnya Paskah dan Kaban juga sangat memprihatinkan, terkait posisi mereka sebagai menteri. Meskipun kasus ini terjadi saat mereka masih menjabat anggota DPR, tetapi tingkat kepercayaan masyarakat sudah pasti akan jauh berkurang. Harus kepada siapa lagi masyarakat percaya?
Sayangnya, respons pemerintah maupun pimpinan Dewan relatif normatif, yaitu menunggu proses hukum yang berlaku selesai, baru akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut. Berkaca pada kasus aliran dana BLBI, di mana Kejaksaan terpuruk dengan munculnya kasus suap oleh Pengawas Penyidik Pidana Khusus dalam kasus tersebut, langkah Jaksa Agung Hendarman Supandji yang menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan Pidana Khusus Muhammad Salim karena dinilai terkait kasus tersebut, patut ditiru. Langkah yang dilakukan untuk mengembalikan citra korps adalah penting, meskipun proses hukum belum selesai.
Sama halnya dengan Kemas dan Salim, penonaktifan Paskah dan Kaban dari jabatannya sebagai menteri perlu dilakukan Susilo Bambang Yudhoyono. Kondisi Paskah dan Kaban yang disebut-sebut terkait kasus ini juga bukan tidak mungkin akan mempengaruhi kinerjanya sebagai menteri. Hal itu juga akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kabinet. Imbas yang lebih luas, bila kinerja menteri terganggu, ada kerugian ganda yang dialami rakyat tentunya.
Turunnya tingkat kepercayaan masyarakat diprediksi sejumlah pengamat akan tercermin pada Pemilu 2009 mendatang. Bukan tidak mungkin angka Golput yang dalam beberapa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini di kisaran angka 40% bahkan lebih, diperkirakan akan mengalami peningkatan. Saat masyarakat merasa dibohongi, kondisi ini bisa jadi akan memunculkan sikap apatis dalam Pemilu.

Wednesday, July 30, 2008

Air Banned, pil pahit semoga menyembuhkan


Akhir pekan lalu, Uni Eropa (UE) menyatakan tetap mempertahankan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia ke wilayah Eropa. Menurut penilaian mereka, maskapai penerbangan Indonesia belum mematuhi standar International Civil Aviation Organtization (ICAO). Komisi Eropa memaparkan pantauannya, sejak awal 2007 terjadi 62 kecelakaan pesawat terbang. Selain itu tiga tahun terakhir juga terjadi kecelakaan serius dengan korban jiwa mencapai 200 orang. Audit ICAO dan US Federal Aviation Administration (US FAA) juga menempatkan Indonesia pada kategori 2, yang berarti standar keselamatan penerbangan tidak terpenuhi. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, UE melarang maskapai Indonesia beroperasi ke wilayah Uni Eropa. Larangan ini sudah berlaku sejak 4 Juli 2007. Dan terus berlanjut hingga sekarang mengingat tak ada progres.
Pemerintah Indonesia mati-matian menyatakan telah melakukan perbaikan. Namun UE juga menyatakan implementasi perbaikan yang dilakukan Indonesia masih minim. Indonesia sebelumnya tercatat memiliki 121 temuan yang dinilai bermasalah dengan standar yang seharusnya diterapkan. Dari 121 temuan itu, 69 di antaranya terkait langsung dengan aturan-aturan Uni Eropa. Maskapai penerbangan nasional Garuda dijadwalkan melakukan 59 inspeksi, tapi baru terlaksana sembilan, Mandala Air baru melakukan dua dari 27 yang dijadwalkan, dan dua maskapai lainnya juga minim implementasi.
Sikap UE ini memang menyulut kekecewaan pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintah menyatakan tidak akan menandatangani perjanjian unilateral dengan UE dan SBY menyatakan tidak akan melakukan lawatan ke Eropa, selama larangan terbang tidak dicabut.
Dalam hal ini, pemerintah terlihat sangat reaktif dan tidak melihat pil pahit ini sebagai obat untuk menyembuhkan diri. Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal menyatakan bahwa standar internasional yang diminta UE untuk segera dipenuhi sebenarnya sudah masuk dalam draf RUU Penerbangan yang saat ini masih dibahas. Menurutnya, hal ini menunjukkan niat baik memperbaiki diri.
Sayangnya, persoalan semacam ini tidak ada jaminan akan selesai. Pengalaman menunjukkan aturan saja dilanggar. Dan niat baik belum tentu diimplementasikan secara baik pula.
Tak perlu menoleh ke belakang terlalu jauh, dalam pekan yang sama dengan dikeluarkannya larangan terbang oleh UE saja berturut-turut terjadi kecelakaan pesawat, meskipun bukan kejadian yang menimbulkan korban. Hanya sehari sebelum UE mengeluarkan larangan terbang, pesawat Garuda dan Batavia Air mengalami pecah ban, Rabu (23/7). Sangat memprihatinkan, khususnya saat Garuda menjadi benchmark keselamatan penerbangan di Indonesia. Sehari setelah larangan terbang dikeluarkan, giliran Riau Airlines dibekukan air operator certificate (AOC)-nya, akibat kisruh di manajemen operasional dan chief pilot-nya.
Tak soal apakah persoalan teknis atau manajerial, kedua hal ini akan sangat mempengaruhi penilaian maskapai penerbangan yang bersangkutan dalam menjamin keselamatan penumpangnya. Di luar prasangka pemerintah ada aroma politis dari sikap UE ini, komitmen untuk berbenah diri adalah hal mutlak.